Jadwal SIM Keliling Kota Jogja merupakan sebuah layanan yang dihadirkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Jadwal ini sangat penting untuk diketahui, karena memudahkan masyarakat dalam memantau lokasi dan waktu keberadaan SIM Keliling. Dengan begitu, masyarakat dapat memilih lokasi dan waktu yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Layanan SIM Keliling Kota Jogja telah hadir sejak tahun 2016 dan terus ditingkatkan pelayanannya seiring dengan perkembangan teknologi.
Pada artikel ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai Jadwal SIM Keliling Kota Jogja, mulai dari lokasi, waktu, dan prosedur pengurusan perpanjangan SIM. Kami juga akan memberikan tips dan informasi penting lainnya yang terkait dengan layanan ini.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja merupakan informasi penting yang harus diketahui oleh masyarakat. Jadwal ini menunjukkan lokasi dan waktu keberadaan mobil SIM Keliling, sehingga masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat.
- Lokasi
- Waktu
- Prosedur
- Biaya
- Syarat
- Dokumen
- Tips
- Informasi terbaru
Dengan mengetahui informasi jadwal SIM keliling, masyarakat dapat merencanakan perpanjangan SIM dengan baik. Jadwal ini dapat diakses melalui website resmi Direktorat Lalu Lintas Polda DIY atau melalui media sosial resmi Ditlantas Polda DIY. Masyarakat juga dapat menghubungi call center Ditlantas Polda DIY untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Lokasi
Lokasi merupakan aspek penting dari jadwal SIM Keliling Kota Jogja, karena menunjukkan tempat di mana masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka. Lokasi yang dipilih biasanya strategis dan mudah diakses oleh masyarakat.
-
Pusat Perbelanjaan
Banyak mobil SIM Keliling ditempatkan di pusat perbelanjaan, karena lokasi ini mudah dijangkau dan memiliki banyak pengunjung.
-
Kantor Kelurahan
Selain pusat perbelanjaan, mobil SIM Keliling juga sering ditempatkan di kantor kelurahan. Hal ini memudahkan masyarakat yang tinggal di sekitar kelurahan tersebut untuk memperpanjang SIM mereka.
-
Lapangan Umum
Lapangan umum juga menjadi lokasi yang sering dipilih untuk menempatkan mobil SIM Keliling. Lapangan umum biasanya luas dan mudah diakses oleh masyarakat.
-
Lokasi Khusus
Selain lokasi-lokasi tersebut, mobil SIM Keliling juga dapat ditempatkan di lokasi khusus, seperti di acara-acara tertentu atau di daerah yang jauh dari pusat kota.
Dengan mengetahui lokasi SIM Keliling, masyarakat dapat memilih lokasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemudahan mereka. Informasi lokasi SIM Keliling dapat diperoleh dari website atau media sosial resmi Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.
Waktu
Waktu merupakan aspek penting dari jadwal SIM Keliling Kota Jogja. Waktu menunjukkan jam operasional mobil SIM Keliling, sehingga masyarakat dapat mengetahui kapan mereka dapat memperpanjang SIM mereka.
-
Hari
Mobil SIM Keliling biasanya beroperasi pada hari kerja, yaitu dari Senin sampai Jumat.
-
Jam Operasional
Jam operasional mobil SIM Keliling biasanya dimulai dari pagi hingga sore hari.
-
Istirahat
Mobil SIM Keliling biasanya memiliki waktu istirahat pada siang hari.
-
Hari Libur
Mobil SIM Keliling tidak beroperasi pada hari libur nasional dan hari Minggu.
Dengan mengetahui waktu operasional mobil SIM Keliling, masyarakat dapat merencanakan perpanjangan SIM mereka dengan baik. Informasi waktu operasional dapat diperoleh dari website atau media sosial resmi Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.
Prosedur
Prosedur merupakan aspek penting dalam jadwal SIM Keliling Kota Jogja. Prosedur yang jelas dan mudah dipahami akan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM mereka. Berikut adalah prosedur umum perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kota Jogja:
1. Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu KTP asli dan SIM asli yang masih berlaku.
2. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
3. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga nomor dipanggil.
4. Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan verifikasi data dan mengambil foto pemohon.
6. Pemohon melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
7. Petugas akan menyerahkan SIM baru kepada pemohon.
Prosedur perpanjangan SIM melalui SIM Keliling sangat mudah dan cepat. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka tanpa harus ke kantor Satpas.
Biaya
Biaya merupakan salah satu aspek penting dalam jadwal SIM Keliling Kota Jogja. Biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM melalui SIM Keliling bervariasi tergantung dari jenis SIM yang diperpanjang.
-
Biaya SIM A
Biaya perpanjangan SIM A melalui SIM Keliling Kota Jogja adalah Rp 120.000.
-
Biaya SIM C
Biaya perpanjangan SIM C melalui SIM Keliling Kota Jogja adalah Rp 100.000.
-
Biaya SIM D
Biaya perpanjangan SIM D melalui SIM Keliling Kota Jogja adalah Rp 50.000.
-
Biaya SIM Internasional
Biaya pembuatan SIM Internasional melalui SIM Keliling Kota Jogja adalah Rp 250.000.
Selain biaya perpanjangan SIM, masyarakat juga harus mempersiapkan biaya tambahan untuk pembuatan fotokopi dokumen dan biaya parkir jika diperlukan. Biaya-biaya ini dapat bervariasi tergantung dari lokasi SIM Keliling.
Syarat
Dalam mengakses layanan SIM Keliling Kota Jogja, pemohon perlu memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan, antara lain:
-
Usia Minimum
Pemohon harus berusia minimal 17 tahun untuk SIM A dan C, serta 18 tahun untuk SIM D.
-
Kesehatan Jasmani
Pemohon harus sehat jasmani dan tidak memiliki gangguan kesehatan yang dapat membahayakan keselamatan dalam berkendara.
-
Kesehatan Rohani
Pemohon harus sehat rohani dan tidak sedang dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
-
Tidak Sedang Dicabut SIM
Pemohon tidak sedang dalam masa pencabutan SIM karena melanggar lalu lintas.
Syarat-syarat ini ditetapkan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kompetensi dan layak untuk memperpanjang SIM. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, pemohon dapat mengakses layanan SIM Keliling Kota Jogja dengan mudah dan cepat.
Dokumen
Dokumen merupakan salah satu aspek penting dalam Jadwal SIM Keliling Kota Jogja. Dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM melalui SIM Keliling adalah sebagai berikut:
-
KTP Asli
KTP asli merupakan dokumen identitas yang harus dibawa oleh pemohon untuk memperpanjang SIM. KTP harus masih berlaku dan tidak rusak.
-
SIM Asli yang Masih Berlaku
SIM asli yang masih berlaku merupakan dokumen yang harus dibawa oleh pemohon untuk diperpanjang. SIM harus masih berlaku dan tidak rusak.
-
Fotokopi KTP dan SIM
Fotokopi KTP dan SIM diperlukan untuk melengkapi dokumen perpanjangan SIM. Fotokopi harus jelas dan tidak buram.
-
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani merupakan dokumen yang menyatakan bahwa pemohon sehat jasmani dan rohani untuk mengemudikan kendaraan. Surat keterangan ini dapat diperoleh dari dokter atau puskesmas.
Dokumen-dokumen tersebut harus dibawa oleh pemohon saat memperpanjang SIM melalui SIM Keliling. Jika ada dokumen yang tidak lengkap, maka petugas SIM Keliling berhak menolak permohonan perpanjangan SIM.
Tips
Tips merupakan aspek penting dalam memanfaatkan Jadwal SIM Keliling Kota Jogja secara efektif. Dengan mengetahui beberapa tips penting, masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan cepat.
-
Datang Tepat Waktu
Datanglah ke lokasi SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrean yang panjang.
-
Lengkapi Dokumen
Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM, seperti KTP asli, SIM asli yang masih berlaku, dan fotokopi KTP dan SIM.
-
Siapkan Biaya
Siapkan uang tunai yang cukup untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Biaya perpanjangan SIM bervariasi tergantung dari jenis SIM yang diperpanjang.
-
Isi Formulir dengan Benar
Isi formulir perpanjangan SIM dengan benar dan lengkap. Kesalahan dalam pengisian formulir dapat memperlambat proses perpanjangan SIM.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka melalui SIM Keliling Kota Jogja dengan mudah dan cepat.
Informasi terbaru
Informasi terbaru merupakan aspek penting dalam Jadwal SIM Keliling Kota Jogja. Informasi terbaru ini biasanya berisi perubahan jadwal, lokasi, atau persyaratan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling.
Dengan adanya informasi terbaru, masyarakat dapat mengetahui perubahan yang terjadi pada jadwal SIM Keliling Kota Jogja. Hal ini memudahkan masyarakat dalam merencanakan perpanjangan SIM mereka dengan baik.
Informasi terbaru tentang Jadwal SIM Keliling Kota Jogja dapat diperoleh dari berbagai sumber, seperti website resmi Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, media sosial resmi Ditlantas Polda DIY, atau menghubungi call center Ditlantas Polda DIY.
Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Jadwal SIM Keliling Kota Jogja
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang Jadwal SIM Keliling Kota Jogja:
Pertanyaan 1: Di mana saja lokasi SIM Keliling Kota Jogja?
Jawaban: Lokasi SIM Keliling Kota Jogja berpindah-pindah setiap harinya. Informasi lokasi terkini dapat dilihat di website resmi Direktorat Lalu Lintas Polda DIY atau media sosial resmi Ditlantas Polda DIY.
Pertanyaan 2: Jam berapa saja SIM Keliling Kota Jogja beroperasi?
Jawaban: SIM Keliling Kota Jogja biasanya beroperasi pada hari kerja, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Pertanyaan 3: Dokumen apa saja yang harus dibawa untuk memperpanjang SIM melalui SIM Keliling Kota Jogja?
Jawaban: Dokumen yang harus dibawa untuk memperpanjang SIM melalui SIM Keliling Kota Jogja adalah KTP asli, SIM asli yang masih berlaku, dan fotokopi KTP dan SIM.
Pertanyaan 4: Berapa biaya perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kota Jogja?
Jawaban: Biaya perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kota Jogja bervariasi tergantung dari jenis SIM yang diperpanjang. Untuk SIM A biayanya Rp120.000, SIM C Rp100.000, dan SIM D Rp50.000.
Pertanyaan 5: Apa saja persyaratan untuk memperpanjang SIM melalui SIM Keliling Kota Jogja?
Jawaban: Persyaratan untuk memperpanjang SIM melalui SIM Keliling Kota Jogja adalah berusia minimal 17 tahun untuk SIM A dan C, serta 18 tahun untuk SIM D, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang dalam masa pencabutan SIM.
Pertanyaan 6: Apakah SIM Keliling Kota Jogja juga melayani pembuatan SIM baru?
Jawaban: Tidak, SIM Keliling Kota Jogja hanya melayani perpanjangan SIM, tidak melayani pembuatan SIM baru.
Demikian beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang Jadwal SIM Keliling Kota Jogja. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi call center Ditlantas Polda DIY.
Selanjutnya, kita akan membahas tentang manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh layanan SIM Keliling Kota Jogja.
Tips Memperpanjang SIM melalui SIM Keliling Kota Jogja
Layanan SIM Keliling Kota Jogja memberikan kemudahan dan kecepatan dalam memperpanjang SIM. Untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal, berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti:
Tip 1: Periksa jadwal dan lokasi SIM Keliling
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi terbaru melalui website atau media sosial resmi Ditlantas Polda DIY.
Tip 2: Datang tepat waktu
Datanglah ke lokasi SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrean yang panjang.
Tip 3: Lengkapi dokumen
Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan, yaitu KTP asli, SIM asli yang masih berlaku, dan fotokopi KTP dan SIM.
Tip 4: Siapkan biaya
Siapkan uang tunai yang cukup untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Biaya perpanjangan SIM bervariasi tergantung jenis SIM yang diperpanjang.
Tip 5: Isi formulir dengan benar
Isi formulir perpanjangan SIM dengan benar dan lengkap. Kesalahan dalam pengisian formulir dapat memperlambat proses perpanjangan SIM.
Tip 6: Ikuti petunjuk petugas
Ikuti petunjuk petugas SIM Keliling dengan baik untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.
Tip 7: Periksa SIM baru
Setelah menerima SIM baru, periksa kembali data pada SIM untuk memastikan semuanya sudah benar.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka melalui SIM Keliling Kota Jogja dengan mudah dan cepat.
Layanan SIM Keliling Kota Jogja sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas. Dengan mengikuti tips-tips di atas, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.
Kesimpulan
Layanan SIM Keliling Kota Jogja sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat. Layanan ini hadir di berbagai lokasi dan waktu, sehingga masyarakat dapat memilih lokasi dan waktu yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling Kota Jogja secara optimal, masyarakat perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan, datang tepat waktu, dan mengikuti petunjuk petugas. Dengan mengikuti tips-tips yang telah dijelaskan sebelumnya, masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka melalui SIM Keliling Kota Jogja dengan mudah dan cepat.