Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019 adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan di lokasi-lokasi tertentu di Kota Samarinda. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Jadwal SIM Keliling memiliki beberapa manfaat, di antaranya: menghemat waktu, menghemat biaya, dan menghindari antrean panjang di kantor Satpas. Sejarah layanan SIM Keliling dimulai pada tahun 2009, ketika Korlantas Polri meluncurkan program SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019, termasuk lokasi, persyaratan, dan alur perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019
Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019 memiliki beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, di antaranya:
- Lokasi
- Waktu
- Persyaratan
- Biaya
- Prosedur
- Keuntungan
- Persyaratan
- Dokumen
Aspek-aspek tersebut saling berkaitan dan memengaruhi kelancaran proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling. Misalnya, mengetahui lokasi dan waktu layanan sangat penting agar masyarakat dapat datang pada waktu yang tepat. Persyaratan dan dokumen yang diperlukan juga harus disiapkan dengan lengkap agar proses perpanjangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Lokasi
Lokasi merupakan salah satu aspek penting dalam Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019. Lokasi layanan SIM Keliling biasanya berpindah-pindah setiap harinya, sehingga masyarakat perlu mengetahui lokasi layanan pada hari ketika mereka ingin memperpanjang SIM.
Lokasi layanan SIM Keliling dipilih secara strategis agar dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kota Samarinda. Biasanya, lokasi layanan SIM Keliling berada di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, pasar, atau kantor pemerintahan. Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan SIM Keliling.
Dengan mengetahui lokasi layanan SIM Keliling, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya. Mereka tidak perlu datang ke kantor Satpas yang biasanya berlokasi jauh dari tempat tinggal mereka. Selain itu, mengetahui lokasi layanan SIM Keliling juga dapat menghindari antrean panjang di kantor Satpas.
Waktu
Waktu merupakan aspek penting dalam Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019. Waktu layanan SIM Keliling biasanya berbeda-beda setiap harinya, sehingga masyarakat perlu mengetahui waktu layanan pada hari ketika mereka ingin memperpanjang SIM.
-
Waktu Layanan
Waktu layanan SIM Keliling biasanya dimulai pada pagi hari dan berakhir pada sore hari. Masyarakat dapat datang pada waktu yang telah ditentukan untuk memperpanjang SIM.
-
Waktu Tunggu
Waktu tunggu di layanan SIM Keliling biasanya tidak terlalu lama. Masyarakat dapat langsung memperpanjang SIM setelah tiba di lokasi layanan.
-
Waktu Proses
Waktu proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling biasanya sekitar 15-30 menit. Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen, pengambilan foto, dan pencetakan SIM baru.
Dengan mengetahui waktu layanan SIM Keliling, masyarakat dapat mengatur waktu mereka dengan baik. Mereka tidak perlu datang terlalu pagi atau terlalu sore untuk menghindari antrean panjang. Selain itu, mengetahui waktu tunggu dan waktu proses juga dapat membuat masyarakat lebih nyaman saat memperpanjang SIM.
Persyaratan
Persyaratan merupakan salah satu aspek penting dalam Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:
- SIM asli yang masih berlaku
- Fotokopi SIM
- Fotokopi KTP
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan golongan SIM
Persyaratan ini sangat penting untuk dipenuhi oleh masyarakat agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar. Jika ada persyaratan yang tidak lengkap, maka petugas SIM Keliling berhak menolak permohonan perpanjangan SIM.
Persyaratan tersebut juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa masyarakat yang memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling adalah orang yang berhak dan memenuhi syarat. Persyaratan ini juga bertujuan untuk menghindari pemalsuan atau penyalahgunaan SIM.
Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019.
Biaya
Biaya merupakan salah satu aspek penting dalam Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019. Biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling adalah sesuai dengan golongan SIM yang dimiliki.
Biaya perpanjangan SIM untuk golongan A adalah Rp 80.000, golongan B1 Rp 80.000, golongan B2 Rp 80.000, golongan C Rp 75.000, golongan C1 Rp 75.000, dan golongan D Rp 30.000. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan pengambilan foto.
Biaya perpanjangan SIM merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan oleh masyarakat saat ingin memperpanjang SIM. Biaya tersebut harus disiapkan terlebih dahulu agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, biaya perpanjangan SIM juga dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih lokasi layanan SIM Keliling.
Prosedur
Prosedur merupakan salah satu aspek penting dalam Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019. Prosedur yang jelas dan tertib akan membuat proses perpanjangan SIM berjalan dengan lancar dan efisien.
Berikut ini adalah prosedur perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019:
- Datang ke lokasi layanan SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Siapkan semua persyaratan yang diperlukan.
- Ambil nomor antrean.
- Tunggu hingga nomor antrean dipanggil.
- Serahkan persyaratan kepada petugas.
- Petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan dan melakukan verifikasi data.
- Pemohon melakukan pemeriksaan kesehatan.
- Pemohon melakukan pengambilan foto.
- Pemohon membayar biaya perpanjangan SIM.
- Petugas akan mencetak SIM baru.
- Pemohon menerima SIM baru.
Prosedur perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019 sangat mudah dan cepat. Masyarakat dapat memperpanjang SIM hanya dalam waktu sekitar 15-30 menit.
Keuntungan
Layanan SIM Keliling Samarinda 2019 menawarkan beberapa keuntungan bagi masyarakat, antara lain:
- Menghemat waktu
- Menghemat biaya
- Menghindari antrean panjang
- Memudahkan akses layanan
Keuntungan-keuntungan tersebut menjadikannya pilihan yang menarik bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas yang biasanya berlokasi jauh dari tempat tinggal mereka. Selain itu, masyarakat juga dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu antre panjang di kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling juga memudahkan akses masyarakat terhadap layanan perpanjangan SIM. Masyarakat dapat datang ke lokasi layanan SIM Keliling yang berada di dekat tempat tinggal atau tempat kerja mereka. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor Satpas.
Persyaratan
Persyaratan merupakan salah satu komponen penting dalam Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:
- SIM asli yang masih berlaku
- Fotokopi SIM
- Fotokopi KTP
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan golongan SIM
Persyaratan ini sangat penting untuk dipenuhi oleh masyarakat agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar. Jika ada persyaratan yang tidak lengkap, maka petugas SIM Keliling berhak menolak permohonan perpanjangan SIM.
Persyaratan tersebut juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa masyarakat yang memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling adalah orang yang berhak dan memenuhi syarat. Persyaratan ini juga bertujuan untuk menghindari pemalsuan atau penyalahgunaan SIM.
Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019.
Dokumen
Dokumen merupakan salah satu aspek penting dalam Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019. Dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:
- SIM asli yang masih berlaku
- Fotokopi SIM
- Fotokopi KTP
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter
Dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling. Jika ada dokumen yang tidak lengkap, maka petugas SIM Keliling berhak menolak permohonan perpanjangan SIM.
Dokumen-dokumen tersebut juga berperan penting dalam memastikan bahwa masyarakat yang memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling adalah orang yang berhak dan memenuhi syarat. Dokumen-dokumen tersebut juga bertujuan untuk menghindari pemalsuan atau penyalahgunaan SIM.
Dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019.
Pertanyaan Umum tentang Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019
Bagian ini akan menjawab beberapa pertanyaan umum mengenai Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019.
Pertanyaan: Di mana saja lokasi layanan SIM Keliling Samarinda 2019?
Jawaban: Lokasi layanan SIM Keliling Samarinda 2019 berpindah-pindah setiap harinya. Informasi lokasi layanan dapat dilihat pada artikel di atas.
Pertanyaan: Pada jam berapa saja layanan SIM Keliling Samarinda 2019 beroperasi?
Jawaban: Layanan SIM Keliling Samarinda 2019 biasanya beroperasi pada pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Pertanyaan: Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019?
Jawaban: Persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019 adalah: SIM asli yang masih berlaku, fotokopi SIM, fotokopi KTP, pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, surat keterangan sehat dari dokter, dan biaya perpanjangan SIM sesuai dengan golongan SIM.
Pertanyaan: Berapa biaya yang harus dibayar untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019?
Jawaban: Biaya yang harus dibayar untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019 adalah sesuai dengan golongan SIM yang dimiliki. Biaya perpanjangan SIM untuk golongan A adalah Rp 80.000, golongan B1 Rp 80.000, golongan B2 Rp 80.000, golongan C Rp 75.000, golongan C1 Rp 75.000, dan golongan D Rp 30.000.
Pertanyaan: Apakah layanan SIM Keliling Samarinda 2019 buka setiap hari?
Jawaban: Tidak, layanan SIM Keliling Samarinda 2019 tidak buka setiap hari. Layanan SIM Keliling Samarinda 2019 hanya beroperasi pada hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat.
Pertanyaan: Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019?
Jawaban: Waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019 sekitar 15-30 menit.
Demikian beberapa pertanyaan umum mengenai Jadwal SIM Keliling Samarinda 2019. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, silakan hubungi pihak Satlantas Polres Samarinda.
Selanjutnya, kita akan membahas tentang keuntungan memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019.
Tips Memperpanjang SIM melalui Layanan SIM Keliling Samarinda 2019
Layanan SIM Keliling Samarinda 2019 merupakan solusi praktis dan efisien bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Berikut adalah beberapa tips untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019:
Datang lebih awal: Datanglah ke lokasi layanan SIM Keliling lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Siapkan semua persyaratan: Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan, seperti SIM asli, fotokopi SIM, fotokopi KTP, pas foto, dan surat keterangan sehat.
Pilih lokasi yang strategis: Pilih lokasi layanan SIM Keliling yang dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja Anda.
Periksa jadwal layanan: Pastikan Anda mengetahui jadwal layanan SIM Keliling sebelum datang ke lokasi.
Siapkan uang tunai: Layanan SIM Keliling hanya menerima pembayaran tunai. Siapkan uang tunai sesuai dengan biaya perpanjangan SIM.
Bawa alat tulis: Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir perpanjangan SIM.
Patuhi protokol kesehatan: Tetap patuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Bersikap kooperatif: Bersikaplah kooperatif dan ikuti instruksi dari petugas SIM Keliling.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019 dengan mudah dan cepat. Layanan SIM Keliling memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Selanjutnya, kita akan membahas tentang keuntungan memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Samarinda 2019.
Kesimpulan
Layanan SIM Keliling Samarinda 2019 merupakan solusi praktis dan efisien bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Layanan ini menawarkan banyak keuntungan, seperti menghemat waktu, biaya, dan menghindari antrean panjang. Selain itu, layanan SIM Keliling juga memudahkan akses masyarakat terhadap layanan perpanjangan SIM.
Beberapa poin penting yang perlu diingat terkait layanan SIM Keliling Samarinda 2019 adalah:
- Layanan SIM Keliling memiliki jadwal dan lokasi yang berpindah-pindah setiap harinya.
- Persyaratan untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling meliputi SIM asli, fotokopi SIM dan KTP, pas foto, surat keterangan sehat, dan biaya perpanjangan SIM.
- Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling biasanya berlangsung cepat dan mudah, sekitar 15-30 menit.
Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling Samarinda 2019, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan nyaman dan efisien. Layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.